Tampilkan postingan dengan label Tugas 4. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas 4. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Januari 2015

D3-Sekmed-2014-VannyaDwiNurlita:Tugas4 Penerapan Kesehatan Lingkungan di Rumah Sakit



Nama : Vannya Dwi Nurlita
Nim    : 130110025
Tugas : 4

Penerapan Kesehatan Lingkungan Klinik Atma Jaya
Kesehatan Lingkungan Menurut World Health Organisation (WHO)  adalah Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) “Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
Jika disimpulkan Pengertian Kesehatan Lingkungan adalah “ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
Sebelum saya meneliti ke Klinik Atma Jaya saya sudah meneliti ke Puskesmas Cisauk, namun dari pihak puskesmas tidak setuju untuk diteliti karena mereka bilang sudah diperiksa oleh Dinas Kesehatan akhirnya dirujuk ke klinik Atma Jaya.
Klinik Atma Jaya yang terletak di jln.raya cisauk lapan diresmikan oleh Prof. Dr. J. B. Kristiadi sebagai Ketua Yayasan Atma Jaya, pada tanggal 10 September 2011 dan klinik Atma Jaya mulai beroprasional pada tahun 2012. Adapun visi dari klinik Atma Jaya adalah :
1. jangka pendek : membina interaksi kepada masyarakat yang ada diwilayah sekitar.
2.  Jangka panjang : sebagai tempat pendidikan untuk mahasiswa Universitas Atma Jaya.
Jam operasional klinik Atma jaya adalah :
·         Senin – jumat : pukul 19.00 – 15.00 wib.
·         Sabtu : pukul 09.00 – 12.00 wib.
·         Minggu : Tutup


Sumber  Daya Manusia yang ada di Klinik Atma Jaya hanya sedikit dan pekerjaan mereka merangkap. Misalnya, satpam dan staf tugasnya tidak hanya menjalankan tugas mereka tetapi juga membersihkan kebun dan menerima pendaftaran. Disana terdapat 2 dokter dan 1 perawat dan pada setiap harinya pasien yang datang hanya sekitar 2-3 orang saja, sangat berbeda dengan klinik lain di klinik Atma Jaya hanya terdapat poli umum dan poli gigi saja, Di Klinik Atma Jaya tidak terdapat fasilitas penunjang medik, karena klinik tersebut sebenarnya beroperasional  untuk  para mahasiswa Atma Jaya sebagai  tempat  pendidikan, namun karena gedung universitas belum dibuat klinik Atma Jaya akhirnya dibuka  untuk umum supaya ada manfaatnya dan selain itu untuk membantu masalah penyakit ringan dan membantu warga untuk hidup lebih sehat. Di klinik Atma Jaya hanya ada pemeriksaan HB dan Gula Darah. karena dari informasi yang kami dapatkan klinik tersebut hanya melayani pada fasilitas umum dan gigi saja.
Fasilitas yang ada di Klinik Atma Jaya :
1.       1 dapur
2.       2 kamar mandi
3.       Ruang arsip dilantai 2
4.       1 ruang untuk staf
5.       Ruang pemeriksaan dokter
6.       Poli umum
7.       Poli gigi 

Di Klinik Atma Jaya saya hanya menemukan untuk pengolahan limbah cair saja karena minimnya perawatan dan poli yang ada di klinik tersebut. Pengolahan limbah cair di Klinik Atma Jaya mempunyai IPAL tersendiri, letaknya terdapat dibelakang klinik. Sudah di cek dari DinKes tigaraksa secara periodik. Untuk limbah padat rumah tangga di Abudemen oleh pengangkut sampah dari BSD dan untuk limbah padat medik dikumpulkan lalu dibawa ke RS.Atma Jaya yang terdapat di Jakarta Utara karena disana terdapat insenerator namun karena lokasinya yang sangat jauh Klinik ini akhirnya bekerja sama dengan puskesmas terdekat untuk membawa limbah padat medik. Untuk kebersihan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) klinik Atma Jaya sudah mengantongi sertifikat kebersihannya. 








Kebersihan di klinik Atma Jaya sangatlah bersih mulai dari tempat pendaftaran, ruang pemeriksaan, ruang dokter, dan ruang staf, serta toilet dan dapurnya. Jika di skalakan 1-10 Kebersihan di Klinik Atma Jaya kami beri nilai 9.




Kamis, 08 Januari 2015

d3sekmed-2014-QistyChoerunisa-tugas4 kesehatan lingkungan dirumahsakitmulya tangerang

NAMA: Qisty Choerunisa
NIM: 130310004
PRODI: sekmed
TUGAS 4


KESEHATAN LINGKUNGAN DI RUMAH SAKIT MULYA TANGERANG


Assalamualaikum wr.wb
Disini saya akan menerangkan tentang rumah sakit mulya di daerah tangerang.

Rumah Sakit Mulya Ciledug beralamat di Jl. KH. Hasyim Ashari No.18 Sudimara Pinang, Ciledug dan dibangun pada tahun 1996 dan mulai beroperasi sejak tanggal 2 juli 1997 dengan ijin Rumah Bersalin. Dengan status awal sebagai Rumah Bersalin, dirasa kurang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya, sehingga pada awal tahun 2005 Rumah Sakit mengajukan peningkatan status menjadi Rumah Sakit Umum. Dan Alhamdulillah pada Tanggal 30 Mei 2005 dengan SK WALIKOTA TANGERANG No.445.1483. DINKES.07. RSU.03.VII, Resmi beroperasi sebagai Rumah Sakit Umum. Seiring dengan kebutuhan masyarakat sekitar, Rumah Sakit Mulya melakukan penambahan bangunan sehingga yang sbelumnya terdiri dari 1 unit bangunan utama dengan tinggi bangunan 3 lantai menjadi 2 unit bangunan utama dengan tinggi bangunan menjadi 6 lantai.

Rumah Sakit Mulya pun terus berbenah diri selain menyediakan ruang tunggu poli yang sangat nyaman kami juga terus meningkatkan kelengkapan alat, tenaga medis dan non medis yang professional, serta sistem pelayanan yang terus-menerus ditingkatkan.

Rumah Sakit Mulya telah terakreditasi 5 (lima) Pelayanan Dasar sejak bulan Mei 2012. Meski demikian, sampai saat ini Rumah Sakit Mulya masih terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan bagi pasien dan keluarganya, sesuai dengan motto rumah sakit “We-Care”, yang berarti : Kami (Cepat Andal Ramah dan Empati)”.





Adapun Visi dan Misi Rumah Sakit Mulya Ciledug:
-VISI : “Menjadi Rumah Sakit Pilihan Keluarga yang dikenal selalu mengutamakan prinsip dasar 
             
         Salah satu sarana pelayanan kesehatan adalah Rumah
Sakit, terutama rumah sakit mulya, yang merupakan rumah tempat merawat orang sa CARE NYA (Cepat-Andal-Ramah-Empati)
-MISI :
1. Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas prima dan aman, dengan berlandaskan  prinsip dasar CARE (Cepat-Andal-Ramah-Empati) untuk mencapai kepuasan pasien dan keluarganya.
2.  Senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya mannusia melalui pendidikan dan pelatihan.
3. Meningkatkan pengelolaan RS Mulya dengan manajemen professional yang terpadu,efisien, efektif dan kreatif.
4. Menjadikan RS Mulya sebagai tempat kerja pilihan bagi karyawan dan tenaga medis.
5. Menciptakan budaya kerja dan lingkungan kerja yang sehat dan harmonis.
6. membangun hubungan jangka panjang yang baik dan saling menguntungkan dengan seluruh stakeholder, meliputi seluruh pasien, tenaga medis, karyawan, masyarakat sekitar, pemerintah, organisasi atau unit kesehatan terkait maupun pihak ketiga lainnya.
Dilingkungan kerja Rumah Sakit Mulya, menerapkan kepada seluruh komponen SDM untuk melaksanakan budaya kerja dengan nama 5C, yaitu:
BUDAYA KERJA 5C
1.      CARE : Mengutamakan CARE dalam memberikan pelayanan serta dalam kehidupan berorganisasi.
2.      COMPETENCE : Memiliki kopetensi dibidangnya masing-masing dan akan selalu berusaha mempertahankan dan meningkatkan kualitas kerja dan kemampuannya dengan senantiasa belajar, berbagi ilmu, mengadopsi inovasi dan perubahan.
3.      COMITMENT : Memahami dan memiliki Visi dan Misi yang sama dan berkomitment memberikan yang terbaik bagi RS Mulya, Pasien, masyarakat sekitar, mitra usaha, pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.
4.      COMUNICATION : Membangun pola komunikasi dan information sharing yang efektif dan jelas di semua tingkat jabatan dan selalu terbuka untuk ide, saran dan feedback untuk perbaikan dan inovasi.
5.      COLLABORATION : Menunjang semangat kebersamaan dan kerja sama berdasarkan rasa saling percaya dan saling menghargai untuk mencapai tujuan bersama.

Rumah sakit, tempat menyediakan dan memberikan pelayanan kesehatan yang meliputi berbagai masalah kesehatan. Rumah sakit mulya sebagai salah satu tempat yang berperan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dituntut secara optimal untuk melakukan upaya kesehatan. Upaya tersebut tidak hanya sebatas promotif, penyembuhan dan pemulihan saja, tetapi juga perlu mengupayakan upaya pencegahan.

Dalam persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit menurut
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004
menyatakan rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan dan tempat berkumpulnya orang–orang sakit maupun orang sehat serta menjadi tempat penularan penyakit yang memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan dilingkungan sekitar. Kegiatan rumah sakit mulya dalam memberikan pelayanan kesehatan lingkungan juga menghasilkan bermacam-macam buangan limbah yang dapat mempengaruhi kesehatan lingkungan. Berbagai jenis limbah yang dihasilkan di rumah sakit mulya yang berbentuk padat, cair maupun gas dapat mengandung kuman pathogen, zat kimia berbahaya, zat radioaktif serta benda-benda tajam dapat menyebabkan penyakit ataupun kecelakaan.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, sebaiknya kesehatan lingkungan maupun prasana rumah sakit mulya perlu dipelihara dengan baik sesuai dengan persyaratan  kesehatan lingkungan rumah sakit mulya
Sampah rumah sakit mulya adalah bahan yang tidak berguna, tidak digunakan ataupun yang terbuang yang dibedakan menjadi limbah medis padat dan non medis serta di kategorikan sampah radioaktif, sampah infeksius, sampah sitotoksis dan sampah domestik / umum (Depkes RI : 1999). Manfaat yang diperoleh jika sampah rumah sakit dikelola dengan
saniter akan memberikan dampak positif terhadap kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat di rumah sakit  mulya (pasien, pengunjung dan petugas rumah sakit) serta masyarakat yang berada disekitar rumah sakit. Limbah medis padat merupakan bahan buangan yang jika tidak dapat pengelolaan khusus dapat menimbulkan penularan penyakit, karena dapat ,menjadi tempat penimbunan organisme penyakit dan menjadi media penularan penyakit. Selain itu dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan bagi pengunjung, petugas kesehatan lingkungan dan terutama bagi petugas yang menangani limbah medis padat tersebut. Pengelolaan limbah medis padat menurut kepuusan Menteri kesehatan no.1204/MENKES/SK/2004 tentang pesyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit, terdapat 3 proses pengelolaan limbah medis padat yaitu tahap penampungan adalah tahap penampungan limbah medis padat dengan fasilitas yang disediakan, tahap pengumpulan/ pengangkutan adalah penyelenggaraan pengumpulan dan pengangkutan sampah oleh petugas dimana dikumpulkan dalam kendaraan atau trolydan tahap pembuangan akhir dan pemusnahan adalah limbah medis padat di buang di pembuangan akhir dan di musnahkan.

Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu.

d3-sekmed-2014-pinaagnesia:tugas4 kesehatan lingkungan di puskesmas serpong 2

NAMA : PINA AGNESIA
NIM : 130110017
PRODI : S1 KESEHATAN MASYARAKAT
Assalamualaikum WR.WB
Ini adalah hasil observasi saya di puskesmas serpong 2 tentang kesehatan lingkungan di area puskesmas serpong 2.

PENGERTIAN KESEHATAN LINGKUNGAN
 Menurut World Health Organisation( WHO) yaitu  suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat manusia. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570)
PENGERTIAN PUSKESMAS
Menurut DEPKES 1991 suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu pada masyarakat diwilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Ø  Hak Puskesmas
Hak puskesmas belum di atur secara khusus dalam perundang-undangan. Namun ada beberapa hal yang hampir merujuk kepada hak puskesmas, yaitu puskesmas berhak untuk diperkuat oleh Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Posyandu, dan Poskesdes dalam melaksanakan tugas di wilayah kerjanya.
Ø  Kewajiban Puskesmas
Seperti halnya hak, kewajiban puskesmaspun belum diatur secara jelas dalam undang-undang. Namun, dalam Peraturan Menteri Kesehatan no. 128 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas, diatur tentang upaya kesehatan wajib, fungsi dan tugas, dan azas penyelenggaraan puskesmas yang konteksnya hampir mirip dengan kewajiban puskesmas, yakni:
1. Menggerakan Pembangunan Kesehatan Berwawasan Kesehatan
a. Berupaya menggerakkan lintas sektor dan dunia usaha di wilayah kerjanya agar menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan.
b. Aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya
c. Mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
2. Berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat :
a. Memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat
b. Berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan
c. Ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan
3. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan mencakup:
a. Pelayanan kesehatan perorangan
b. Pelayanan kesehatan masyarakat.
FUNGSI POKOK
1. Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan pusat pemberdayaan
2. Masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan
3. Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama
VISI DAN MISI SERPONG 2
Visi :
1. Terwujudnya masyarakat sehat dan mandiri diwilayah kerja puskesmas serpong dua
2. Melalui pelayanan prima bermutu dan terjangkau oleh masyarakat

Misi:
1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan diwilayah kerja puskesmas serpong dua
2. Memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu merata dan terjangkau di wilayah kerja puskesmas serpong dua
3. Mendorong kemandirian masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan dengan mengupayakan agar perilaku hidup bersih dan sehat di wilayah kerja puskesmas serpong dua
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya di wilayah kerja puskesmas serpong dua
5. Menjalin kerjasama yang baik dengan lintas sektoral dalam rangka mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja puskesmas serpong dua.

JENIS PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS SERPONG 2
Jenis Pasien Yang dilayani :
            Seluruh penduduk tangerang selatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari seluruh puskesmas yang ada di tangerang selatan. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas pasien cukup membawa KTP tangerang selatan maka, pasien akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas tersebut.
                                                                   
 Jenis Pelayanan yang ada  : 
                                                 - BP Umum/Dewasa 
                                                 - BP Anak
                                                 - BP Gigi
                                                 - KIA dan KB
                                                 - Klinik TB Paru
                                                 - Imunusasi
                                                 - Pelayanan Gizi
                                                 - Laboratorium
                                                 - UGD
                                                 - Rawat Inap
                                                 - Persalinan
                                                 - Klinik Kesehatan Lingkungan
                                                 - Klinik Konseling Remaja
                                                 
                         
Description: G:\BlackBerry\pictures\IMG_1964.jpg

MOTTO PUSKESMAS SERPONG 2
                Melayani dengan ikhlas senyum, sapa dan salam.
KEBERSIHAN LINGKUNGAN PUSKESMAS DUA
1. Kamar mandi
Di dalam puskesmas serpong dua terdapat delapan kamar mandi, yang terdiri dari enam untuk
kamar pasien dan dua untuk umum. Untuk kebersihan kamar itu sendiri dilakukan dua samapai
tiga kali dalam sehari.
2. Kamar pasien
Puskesmas serpong dua memiliki kamar pasien sebanyak tujuh kamar, yang terdiri dari :
·         Emapat kamar pasien untuk wanita
·         Dua kamar pasien untuk pria
·         Satu kamar  pasien untuk ibu melahirkan
Setiap kamar mempunyai dua tempat tidur dan jumlah seluruh tempat tidur untuk semua kamar rawat pasien wanita, pria dan ibu melahirkan berjumlah 14 tempat tidur. Untuk kebersihan ruang rawat /kamar pasien dibersihkan dua sampai tiga kali dalam sehari (pagi, siang dan sore) bisa juga lebih.
3. Peralatan medis
      Semua peralatan medis habis pakai (yang bersifat tidak satu kali pakai) bisa dibersihkan
dengan cara mensterilisasi dan untuk peralatan medis yang hanya bisa sekali pakai langsung
di buang ketempat limbah atau untuk jarum suntik langsung dihancurkan untuk mencegah terjadinya
penyebaran virus dari jarum suntik tersebut.
4. Dapur
Dapur puskesmas serpong dua dipegang oleh ahli gizi, untuk makanan pasien di atur oleh
ahli gizi yang dibuat oleh petugas dapur yang diawasi oleh petugas gizi. Kebersihan dapur Puskesmas Serpong dua sendiri sangat bersih dan tertata rapi.
5. Tempat sampah
Di setiap sudut puskesmas terdapat tempat sampah yg cukup , sehingga kebersian puskesmas terjaga, jumlah tempat sampah yang terdapat di dalam puskesmas sejumlah 21 terdiri dari sampah organic dan non organic. Dan terdapat tempat sampah khusus untuk membuang bekas jarum suntik dan botol vaksin.

STANDAR PELAYANAN MINIMAL PUSKESMAS
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
a. Fungsi standar pelayanan minimal puskesmas
ü  Menjamin terselenggaranya mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata.
ü  Menjamin tercapainya kondisi rata-rata minimal yang harus dicapai pemerintah sebagai penyedia pelayanan kepada masyarakat.
ü  Pedoman pengukuran kinerja penyelenggaraan bidang kesehatan.
ü  Acuan prioritas perencanaan daerah dan pembiayaan APBD bidang kesehatan dalam melakukan pengevaluasian dan monitoring pelaksanaan pelayanan kesehatan.
b. Tujuan standar pelayanan minimal puskesmas
ü  Pedoman bagi Puskesmas dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
ü  Terjaminnya hak masyarakat dalam menerima suatu layanan.
ü  Dapat digunakan sebagai alat untuk menentukan alokasi anggaran yang dibutuhkan.
ü  Alat akuntabilitas Puskesmas dalam penyelenggaraan layanannya.
ü  Mendorong terwujudnya checks and balances.
ü  Terciptanya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan puskesmas.
PEMBUANGAN LIMBAH
Di puskesmas serpong dua ada sekitar 6 tang yang dikubur dihalaman puskesmas masing-masing  tang tersebut menampung air dari tempat-tempat yang berbeda terdiri dari buangan :
·         Air hujan
·         Air buangan dari dapur
·         Air buangan dari LAB
·         Air buangan dari kamar pasien
·         Tang khusus septiktank
·         Air buangan dari kamar mandi
KONTUINITAS DAN KUALITAS AIR
Kualitas air dipuskesmas  serpong dua memenuhi standar air bersih , tidak berwarna, berbau, dan berasa Untuk pengunaan air bersih setiap harinya puskesmas serpong dua menggunakan air jetpum yang berasal dari sumur gali yang berada di area puskesmas serpong dua.
 Untuk air minum di puskesmas serpong dua menggunakan air mineral kemasan .
HYGENI SANITASI MAKANAN DAN MINUMAN
Bahan makanan yang digunakan di puskesmas serpong 2 dipilih langsung oleh tenaga kesehatan yaitu Ahli Gizi yang bertanggungjawab dan bertugas langsung di puskesmas tersebut, setelah pemilihan bahan makanan yang akan digunakan dicuci terlebih dahulu menggunakan air bersih yang mengalir dan akan diolah menjadi makanan oleh seorang pramusaji (petugas khusus) yang ada di Puskesmas Serpong 2, proses pengolahannyapun mengikuti standar yang ada di puskesmas tersebut agar seluruh bahan makanan yang diolah tidak kehilangan serat dan kandungan vitaminnya.
Di dalam bahan yang sedang diolah tidak boleh ditambahkan penyedap rasa dan untuk pengganti penyedap rasa biasanya digunakan garam dan sedikit gula agar makanan tersebut lebih berasa tanpa bahan penyedap rasa dan pengawet makanan.


  SIRKULASI UDARA
Sirkulasi udara di puskesmas serpong 2 sudah termasuk baik, karena bangunan yang digunakan telah memiliki standar-standar khusus dari mulai bentuk bangunan, luas bangunan, dan sirkulasi udara dan lain-lainnya dan itu sudah kebijakan dari DINKES kota tangerang selatan.
sirkulasi udara yang ada di puskesmas serpong 2 terdiri dari :
a.       AC
AC adalah alat yang digunakan untuk pengaturan udara di dalam ruangan agar semua orang yang ada di dalam ruangan puskesmas serpong 2 merasa nyaman.
b.      Hexos
Hexos adalah yang digunakan untuk pertukaran udara dari dalam ruangan dan luar ruangan.
c.       Jendela
Jendela digunakan untuk pemasukan udara dari luar dan juga sebagai pemasukan cahaya yang sangat dibutuhkan oleh semua orang yang ada di puskesmas serpong 2 terutama untuk pasien.
d.      Fentilasi
Fentilasi udara adalah tempat udara masuk yang dilengkapi kawat penyaring yang berfungsi untuk menyaring udara yang masuk dari luar, agar udara yang masuk ke dalam ruangan adalah udara yang bersih dan sehat.
Kosep dasar puskesmas serpong 2 sesuai dengan undang-undang Konsep Dasar Puskesmas (Kepmenkes RI no: 128/menkes/sk/ii/2004) salah satunya berisi tentang penanggung jawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah kabupaten/kota adalah dinas kesehatan kabupaten/kota, sedangkan puskesmas bertanggung jawab hanya sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan kemampuannya.





Foto poli umum

Poli gigi
Description: D:\IMG00117-20150107-1634.jpg






UGD
Description: D:\IMG00118-20150107-1634.jpg
Rawat inap


Sekian hasil observasi saya dan kelompok di area lingkungan puskesmas serpong 2 kurang lebihnya saya mohon maaf .
Wassalamualaikum WR.WB.
DAFTAR PUSTAKA

BAPAK AGUS .SKM selaku pengurus kesehatan lingkungan di puskesmas serpong 2