Tugas 4 Penerapan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas Suradita
Pengelolaan Limbah di Puskesmas yang belum maksimal
Assalamu’alaikum
Wr Wb
Pada tugas ini,saya akan membahas mengenai
pengelolaan limbah yang ada di Puskesmas
Suradita
Pengertian Kesehatan Lingkungan
Menurut WHO (World Health
Organization) 2005, Kesehatan lingkungan lingkungan merupakan suatu manusia
dengan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia. Kesehatan
lingkungan pada hakikatnya adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum
sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimum
pula.
Menurut HAKLI (Himpunan Ahli
Kesehatan Lingkungan Indonesia), kesehatan lingkungan merupakan Suatu kondisi
lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia
dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat
dan bahagia.
Jika disimpulkan, maka pengertian
kesehatan lingkungan adalah Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi
lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat
kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.
Ruang Lingkup Kesehatan LingkunganKontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial disamping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
Ruang lingkup Kesehatan lingkungan adalah :
a. Menurut WHO
1) Penyediaan Air Minum
2) Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3) Pembuangan Sampah Padat
4) Pengendalian Vektor
5) Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6) Higiene makanan, termasuk higiene susu
7) Pengendalian pencemaran udara
8) Pengendalian radiasi
9) Kesehatan kerja
10) Pengendalian kebisingan
11) Perumahan dan pemukiman
12) Aspek kesling dan transportasi udara
13) Perencanaan daerah dan perkotaan
14) Pencegahan kecelakaan
15) Rekreasi umum dan pariwisata
16) Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
17) Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
b. Menurut UU No 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan (Pasal 22 ayat 3), ruang lingkup kesehatan lingkungan sebagai berikut :
1) Penyehatan Air dan Udara
2) Pengamanan Limbah padat/sampah
3) Pengamanan Limbah cair
4) Pengamanan limbah gas
5) Pengamanan radiasi
6) Pengamanan kebisingan
7) Pengamanan vektor penyakit
8) Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
Pengertian Limbah
Limbah adalah zat atau bahan buangan
yang dihasilkan dari proses kegiatan manusia (Ign Suharto, 2011 :226).
Keseimbangan lingkungan menjadi terganggu jika jumlah hasil buangan tersebut
melebihi ambang batas toleransi lingkungan. Apabila konsentrasi dan kuantitas
melibihi ambang batas, keberadaan limbah dapat berdampak negatif terhadap
lingkungan terutama bagi kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan penanganan
terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah
bergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Limbah sendiri dikelompokkan menjadi
tiga, yakni:
1. Berdasarkan Wujudnya
Pada pengelompokan limbah berdasarkan wujud lebih cenderung di lihat dari fisik limbha tersebut. Contohnya limbah padat, disebut limbah padat karena memang fisiknya berupa padat, sedangkan limbah cair dikarenakan fisiknya berbentuk cair, begitu pula dengan limbah gas.
Pada pengelompokan limbah berdasarkan wujud lebih cenderung di lihat dari fisik limbha tersebut. Contohnya limbah padat, disebut limbah padat karena memang fisiknya berupa padat, sedangkan limbah cair dikarenakan fisiknya berbentuk cair, begitu pula dengan limbah gas.
Limbah
Gas, merupakan jenis limbah yang
berbentuk gas, contoh limbah dalam bentuk Gas antara lain: Karbon Dioksida
(CO2), Karbon Monoksida (CO), SO2,HCL,NO2. dan lain-lain.
Limbah
cair, adalah jenis limbah yang memiliki
fisik berupa zat cair misalnya: Air Hujan, Rembesan AC, Air cucian, air sabun,
minyak goreng buangan, dan lain-lain.
Limbah
padat merupakan jenis limbah yang berupa
padat, contohnya: Bungkus jajanan, plastik, ban bekas, dan lain-lain.
2. Berdasarkan sumbernya
Pada pengelompokan limbah nomor 2 ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah bisa berasal dari:
Pada pengelompokan limbah nomor 2 ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah bisa berasal dari:
- Limbah industri; limbah yang dihasilkan oleh pembuangan kegiatan industri
- Limbah Pertanian; limbah yang ditimbulkan karena kegiatan pertanian
- Limbah pertambangan; adalah limbah yang asalnya dari kegiatan pertambangan
- Limbah domestik; Yakni limbah yang berasal dari rumah tangga, pasar, restoran dan pemukiman-pemukiman penduduk yang lain.
3. Berdasarkan senyawa
Berdasarkan senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah anorganik.
Berdasarkan senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah anorganik.
Limbah
Organik, merupakan limbah yang bisa dengan
mudah diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur karbon.
Contoh limbah organik dapat anda temui dalam kehidupan sehari-hari, contohnya
kotoran manusia dan hewan.
Limbah anorganik, adalah jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak
bisa untuk di uraikan (tidak bisa membusuk), limbah anorganik tidak mengandung
unsur karbon. Contoh limbah anorganik adalah Plastik dan baja.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan
Beracun)
Selain pengelompokan limbah-limbah diatas masih ada lagi jenis limbah yang lain, yakni limbah B3. Dari pengertian umumnya limbah merupakan suatu barang sisa yang bisa berupa padat, cair dan gas. Limbah B3 sendiri merupakan jenis limbah yang sangat berbahaya, suatu limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan yang berbahaya serta beracun karena sifat dan konsentrasinya bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan. Limbah B3 sendiri masih memiliki beberapa karateristik lagi yakni; Beracun, mudah meledak mudah terbakar, bersifat korosif, bersifat reaktif, dapat menyebabkan infeksi dan masih banyak lagi.
Selain pengelompokan limbah-limbah diatas masih ada lagi jenis limbah yang lain, yakni limbah B3. Dari pengertian umumnya limbah merupakan suatu barang sisa yang bisa berupa padat, cair dan gas. Limbah B3 sendiri merupakan jenis limbah yang sangat berbahaya, suatu limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan yang berbahaya serta beracun karena sifat dan konsentrasinya bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan. Limbah B3 sendiri masih memiliki beberapa karateristik lagi yakni; Beracun, mudah meledak mudah terbakar, bersifat korosif, bersifat reaktif, dapat menyebabkan infeksi dan masih banyak lagi.
Cara pembuangan limbah
Limbah, baik limbah cair, padat, gas dan limbah B3 memiliki cara tersendiri dalam penanganan pembuangan. Limbah B3 tidak bisa disamakan pembuangannya dengan limbah cair ataupun limbah padat begitu pula sebaliknya. Untuk penanganan limbah cair sendiri masih dibagi lagi menjadi beberapa bagian, untuk lebih jelasnya perhatikan bagaimana cara penanganan limbah di bawah ini.
Limbah, baik limbah cair, padat, gas dan limbah B3 memiliki cara tersendiri dalam penanganan pembuangan. Limbah B3 tidak bisa disamakan pembuangannya dengan limbah cair ataupun limbah padat begitu pula sebaliknya. Untuk penanganan limbah cair sendiri masih dibagi lagi menjadi beberapa bagian, untuk lebih jelasnya perhatikan bagaimana cara penanganan limbah di bawah ini.
Penanganan limbah Cair
Penanganan limbah Cair sangatlah sulit, setiap bahan yang berbeda harus ditangani dengan cara yang berbeda pula. Dalam penanganan limbah cair terdapat beberapa cara yakni sebagai berikut ini:
Penanganan limbah Cair sangatlah sulit, setiap bahan yang berbeda harus ditangani dengan cara yang berbeda pula. Dalam penanganan limbah cair terdapat beberapa cara yakni sebagai berikut ini:
- Pengolahan primer
- Pengolahan sekunder
- Pengolahan tersier
- Desinfeksi
- Pengolahan lumpur
Pengolahan limbah padat
Pada pengolahan limbah padat berbeda dengan penanganan limbah cair, dalam penanganan limbah padat dibagi dalam beberapa cara yakni:
Pada pengolahan limbah padat berbeda dengan penanganan limbah cair, dalam penanganan limbah padat dibagi dalam beberapa cara yakni:
- Penimbunan terbuka
- Sanitary landfill
- Daur ulang
- Insinerasi
- Dijadikan kompos
Pengolahan limbah Gas
Untuk penanganan limbah gas lebih ditekankan pada bagaimana mencegah gas pencemar tersebut mencemari lingkungan, misalnya dengan memasang filter (penyaring) pada knalpot kendaraan bermotor, pengendap siklon, mengontrol emisi gas buang dan masih banyak lagi.
Untuk penanganan limbah gas lebih ditekankan pada bagaimana mencegah gas pencemar tersebut mencemari lingkungan, misalnya dengan memasang filter (penyaring) pada knalpot kendaraan bermotor, pengendap siklon, mengontrol emisi gas buang dan masih banyak lagi.
Pengolahan limbah B3
Pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memiliki cara yang berbeda, berhubung jenis limbah ini bisa menimbulkan bahaya bagi lingkungan maka penanganan dengan benar haruslah diperhatikan. Untuk pembuangan limbah B3 haruslah berhati-hati karena tidak bisa dibuang begitu saja, limbah haruslah diolah terlebih dahulu baik melalui pengolahan fisik, biologi dan kimia dengan tujuan dapat menghilangkan efek berbahaya yang terdapat didalam limbah. Berikut ini beberapa cara pengolahan limbah B3:
Pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memiliki cara yang berbeda, berhubung jenis limbah ini bisa menimbulkan bahaya bagi lingkungan maka penanganan dengan benar haruslah diperhatikan. Untuk pembuangan limbah B3 haruslah berhati-hati karena tidak bisa dibuang begitu saja, limbah haruslah diolah terlebih dahulu baik melalui pengolahan fisik, biologi dan kimia dengan tujuan dapat menghilangkan efek berbahaya yang terdapat didalam limbah. Berikut ini beberapa cara pengolahan limbah B3:
- Kolam penyimpanan (surface impoundments)
- Sumur dalam/Sumur injeksi
- Secure landfill/lanfill untuk limbah B3
Cara Pengelolaan Limbah dan Proses
yang Dilakukan di Puskesmas Suradita
Cara pengelolaan limbah medis yang terdapat di Puskesmas
Suradita tidak dilakukan oleh puskesmas itu sendiri, melainkan dengan melakukan
kerjasama kepada pihak pemusnahan limbah medis yang ditunjuk oleh Dinas
Kesehatan yang dilakukan selama sebulan sekali. Beberapa puskesmas yang ada di
daerah Pagedangan dan Cisauk juga mengumpulkan limbah menjadi satu pos yaitu di
puskesmas Suradita sebagai pusat penampungan limbah medis yang sudah dikemas di
dalam safety box.
Adapun alur atau proses yang dilakukan dalam pengelolaan
limbah medis adalah sebagai berikut :
Ø Limbah
dari masing-masing bagian yang telah terkemas di safety box di beberapa
puskesmas dikumpulkan di Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) limbah medis.
Ø Setelah
terkumpul, 1 bulan kemudian sampah tersebut diangkut dengan menggunakan mobil
yang tertutup yang dilakukan oleh petugas dari PT. Medives, salah satu
perusahaan pemusnahan limbah yang telah bekerjasama. Kemudian limbah tersebut
ditimbang, lalu di musnahkan dengan menggunakan incinerator yang terdapat di
perusahaan tersebut.
Gambar: Tempat penampungan limbah medis sementara (TPAS)
Selain
itu, proses pemusnahan limbah rumah tangga masih menggunakan cara manual yaitu
melalui proses pembakaran yang dilakukan di area belakang puskesmas. Namun cara
tersebut masih belum baik karena asap pembakaran dapat mengganggu kenyamanan
beberapa rumah warga yang terletak di dekat area pembakaran tersebut.
Gambar: Tempat pembakaran limbah domestik
Masalah
yang terjadi pada pengelolaan limbah di Puskesmas Suradita yaitu :
Pengangkutan
limbah medis ketika di awal tahun mengalami keterlambatan dalam penjemputan
karena perusahaan yang ditawarkan untuk bekerjasama selalu bergantian di setiap
tahunnya. Sehingga harus menunggu perusahaan pemusnahan limbah mana yang menang
dalam tender yang telah dilakukan oleh beberpa perusahaan yang terkait.
Sekian pembahasan dari tugas saya,mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisanWassalam
Daftar Pustaka
-Sumber dari makalah kelompok kami mengenai hasil observasi di Puskesmas Suradita (Amalia Tartila, Gita Suryani,Revi Novianti,Ulfah Utami Putri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar