Nama : Dewi Ayu Ningsih
NIM : 130110006
Prodi : Kesehatan Masyarakat
Assalamu’alaikum
Disini saya akan menceritakan
tentang pengalaman saya, setelah melakukan observasi “Kesehatan Lingkungan di Puskesmas
Serpong 2” dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah KESLING dan selain
itu juga berkat ibu Dwi selaku dosen mata kuliah kesling yang telah memberikan
tugas observasi tentang kesehatan lingkungan di puskesmas serpong 2 kepada saya
dan teman teman, kami mendapatkan banyak sekali pengetahuan apa yang kami tidak
tahu akhirnya kami menjadi tahu,dan kami bisa bertanya bebas tentang apa saja
yang berhubungan dengan kesling.
PENGERTIAN KESEHATAN LINGKUNGAN,
Menurut World Health Organisation( WHO) yaitu
suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan
agar dapat menjamin keadaan sehat manusia. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570)
PENGERTIAN PUSKESMAS,
Menurut DEPKES 1991 suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan
pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat
disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu pada
masyarakat diwilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Ø
Hak Puskesmas
Hak puskesmas belum di atur secara khusus dalam
perundang-undangan. Namun ada beberapa hal yang hampir merujuk kepada hak
puskesmas, yaitu puskesmas berhak untuk diperkuat oleh Puskesmas Pembantu,
Puskesmas Keliling, Posyandu, dan Poskesdes dalam melaksanakan tugas di wilayah
kerjanya.
Ø
Kewajiban Puskesmas
Seperti halnya hak, kewajiban puskesmaspun belum diatur
secara jelas dalam undang-undang. Namun, dalam Peraturan Menteri Kesehatan no.
128 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas, diatur tentang upaya kesehatan wajib,
fungsi dan tugas, dan azas penyelenggaraan puskesmas yang konteksnya hampir
mirip dengan kewajiban puskesmas, yakni:
1.
Menggerakan Pembangunan Kesehatan Berwawasan Kesehatan
a.
Berupaya menggerakkan lintas sektor dan dunia usaha di
wilayah kerjanya agar menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan.
b.
Aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari
penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya
c.
Mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan
penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
2.
Berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat,
keluarga dan masyarakat :
a.
Memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri
sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat
b.
Berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan
termasuk pembiayaan
c.
Ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan
3.
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama
secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan mencakup:
a.
Pelayanan kesehatan perorangan
b.
Pelayanan kesehatan masyarakat.
FUNGSI POKOK
1. Pusat penggerak pembangunan
berwawasan kesehatan pusat pemberdayaan
2. Masyarakat dan
keluarga dalam pembangunan kesehatan
3. Pusat pelayanan
kesehatan tingkat pertama
VISI DAN MISI SERPONG DUA
Visi
:
1.
Terwujudnya masyarakat sehat dan mandiri diwilayah kerja puskesmas serpong dua
2.
Melalui pelayanan prima bermutu dan terjangkau oleh masyarakat
Misi:
1.
Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan diwilayah kerja puskesmas serpong
dua
2.
Memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu merata dan
terjangkau di wilayah kerja puskesmas serpong dua
3.
Mendorong kemandirian masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan
dengan mengupayakan agar perilaku hidup bersih dan sehat di wilayah kerja
puskesmas serpong dua
4.
Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan keluarga dan masyarakat
beserta lingkungannya di wilayah kerja puskesmas serpong dua
5.
Menjalin kerjasama yang baik dengan lintas sektoral dalam rangka mendukung
peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja puskesmas serpong
dua.
JENIS PELAYANAN KESEHATAN DI
PUSKESMAS SERPONG 2
Jenis Pasien Yang dilayani :
Seluruh penduduk tangerang selatan
bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari seluruh puskesmas yang ada di
tangerang selatan. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas pasien
cukup membawa KTP tangerang selatan maka, pasien akan langsung mendapatkan
pelayanan kesehatan dari puskesmas tersebut.
Jenis Pelayanan
yang ada :
- BP Umum/Dewasa
- BP Anak
- BP Gigi
- KIA dan KB
- Klinik TB Paru
- Imunusasi
- Pelayanan Gizi
- Laboratorium
- UGD
- Rawat Inap
- Persalinan
- Klinik Kesehatan Lingkungan
- Klinik Konseling Remaja
Struktur organisasi
MOTTO PUSKESMAS SERPONG 2
Melayani
dengan ikhlas senyum, sapa dan salam.
KEBERSIHAN LINGKUNGAN PUSKESMAS 2
1.
Kamar mandi
Di dalam puskesmas serpong dua
terdapat delapan kamar mandi, yang terdiri dari enam untuk
kamar pasien dan dua untuk umum.
Untuk kebersihan kamar itu sendiri dilakukan dua samapai
tiga kali dalam sehari.
2.
Kamar pasien
Puskesmas
serpong dua memiliki kamar pasien sebanyak tujuh kamar, yang terdiri dari :
·
Emapat kamar pasien untuk wanita
·
Dua kamar pasien untuk pria
·
Satu kamar pasien untuk ibu melahirkan
Setiap
kamar mempunyai dua tempat tidur dan jumlah seluruh tempat tidur untuk semua
kamar rawat pasien wanita, pria dan ibu melahirkan berjumlah 14 tempat tidur.
Untuk kebersihan ruang rawat /kamar pasien dibersihkan dua sampai tiga kali
dalam sehari (pagi, siang dan sore) bisa juga lebih.
3.
Peralatan medis
Semua peralatan medis habis pakai (yang
bersifat tidak satu kali pakai) bisa dibersihkan
dengan cara
mensterilisasi dan untuk peralatan medis yang hanya bisa sekali pakai langsung
di buang ketempat
limbah atau untuk jarum suntik langsung dihancurkan untuk mencegah terjadinya
penyebaran virus dari
jarum suntik tersebut.
4.
Dapur
Dapur
puskesmas serpong dua dipegang oleh ahli gizi, untuk makanan pasien di atur
oleh
ahli gizi yang dibuat
oleh petugas dapur yang diawasi oleh petugas gizi. Kebersihan dapur Puskesmas
Serpong dua sendiri sangat bersih dan tertata rapi.
5.
Tempat sampah
Di
setiap sudut puskesmas terdapat tempat sampah yg cukup , sehingga kebersian
puskesmas terjaga, jumlah tempat sampah yang terdapat di dalam puskesmas
sejumlah 21 terdiri dari sampah organic dan non organic. Dan terdapat tempat
sampah khusus untuk membuang bekas jarum suntik dan botol vaksin.
STANDAR
PELAYANAN MINIMAL PUSKESMAS
Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
a.
Fungsi standar pelayanan minimal puskesmas
ü Menjamin
terselenggaranya mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata.
ü Menjamin
tercapainya kondisi rata-rata minimal yang harus dicapai pemerintah sebagai
penyedia pelayanan kepada masyarakat.
ü Pedoman
pengukuran kinerja penyelenggaraan bidang kesehatan.
ü Acuan
prioritas perencanaan daerah dan pembiayaan APBD bidang kesehatan dalam
melakukan pengevaluasian dan monitoring pelaksanaan pelayanan kesehatan.
b.
Tujuan standar pelayanan minimal puskesmas
ü Pedoman
bagi Puskesmas dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
ü Terjaminnya
hak masyarakat dalam menerima suatu layanan.
ü Dapat
digunakan sebagai alat untuk menentukan alokasi anggaran yang dibutuhkan.
ü Alat
akuntabilitas Puskesmas dalam penyelenggaraan
layanannya.
ü Mendorong
terwujudnya checks and balances.
ü Terciptanya
transparansi dan partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan puskesmas.
PEMBUANGAN
LIMBAH
Di
puskesmas serpong dua ada sekitar 6 tang yang dikubur dihalaman puskesmas
masing-masing tang tersebut menampung
air dari tempat-tempat yang berbeda terdiri dari buangan :
·
Air hujan
·
Air buangan dari dapur
·
Air buangan dari LAB
·
Air buangan dari kamar pasien
·
Tang khusus septiktank
·
Air buangan dari kamar mandi
KONTUINITAS
DAN KUALITAS AIR
Kualitas
air dipuskesmas serpong dua memenuhi
standar air bersih , tidak berwarna, berbau, dan berasa Untuk pengunaan air
bersih setiap harinya puskesmas serpong dua menggunakan air jetpum yang berasal
dari sumur gali yang berada di area puskesmas serpong dua.
Untuk air minum di puskesmas serpong dua
menggunakan air mineral kemasan .
HYGENI
SANITASI MAKANAN DAN MINUMAN
Bahan
makanan yang digunakan di puskesmas serpong 2 dipilih langsung oleh tenaga
kesehatan yaitu Ahli Gizi yang bertanggungjawab dan bertugas langsung di
puskesmas tersebut, setelah pemilihan bahan makanan yang akan digunakan dicuci
terlebih dahulu menggunakan air bersih yang mengalir dan akan diolah menjadi makanan
oleh seorang pramusaji (petugas khusus) yang ada di Puskesmas Serpong 2, proses
pengolahannyapun mengikuti standar yang ada di puskesmas tersebut agar seluruh
bahan makanan yang diolah tidak kehilangan serat dan kandungan vitaminnya.
Di
dalam bahan yang sedang diolah tidak boleh ditambahkan penyedap rasa dan untuk
pengganti penyedap rasa biasanya digunakan garam dan sedikit gula agar makanan
tersebut lebih berasa tanpa bahan penyedap rasa dan pengawet makanan.
SIRKULASI
UDARA
Sirkulasi udara di puskesmas
serpong 2 sudah termasuk baik, karena bangunan yang digunakan telah memiliki
standar-standar khusus dari mulai bentuk bangunan, luas bangunan, dan sirkulasi
udara dan lain-lainnya dan itu sudah kebijakan dari DINKES kota tangerang selatan.
sirkulasi udara yang ada di
puskesmas serpong 2 terdiri dari :
a.
AC
AC adalah alat yang digunakan untuk pengaturan udara
di dalam ruangan agar semua orang yang ada di dalam ruangan puskesmas serpong 2
merasa nyaman.
b.
Hexos
Hexos adalah yang digunakan untuk pertukaran udara
dari dalam ruangan dan luar ruangan.
c.
Jendela
Jendela digunakan untuk pemasukan udara dari luar
dan juga sebagai pemasukan cahaya yang sangat dibutuhkan oleh semua orang yang
ada di puskesmas serpong 2 terutama untuk pasien.
d.
Fentilasi
Fentilasi udara adalah tempat udara masuk yang
dilengkapi kawat penyaring yang berfungsi untuk menyaring udara yang masuk dari
luar, agar udara yang masuk ke dalam ruangan adalah udara yang bersih dan
sehat.
Kosep dasar puskesmas serpong 2 sesuai dengan
undang-undang Konsep Dasar Puskesmas (Kepmenkes RI no:
128/menkes/sk/ii/2004) salah satunya
berisi tentang penanggung jawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan
kesehatan di wilayah kabupaten/kota adalah dinas kesehatan kabupaten/kota,
sedangkan puskesmas bertanggung jawab hanya sebagian upaya pembangunan
kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan
kemampuannya.
Foto poli umum
Poli gigi
UGD
Rawat Inap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar