“Udara” Yang ada di Lingkungan STIKes Banten
Nama
saya Dian, lebih tepatnya Dian Apriyani. Biasa dipanggil Dian. Saya kuliah di
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten atau bisa di singkat menjadi STIKBA dan
atau STIKes Banten. Saya mendapat tugas untuk dari salah satu mata kuliah
(kesehatan lingkungan) saya untuk menuliskan 4 tugas kedalam blog, ini tugas ke
3 (tiga) yaitu menulis sebuah blog tentang Serba-serbi
Kesehatan Lingkungan STIKes Banten untuk menyelesaikan tugas ini saya
mengambil judul tentang “Udara” yang digunakan pada STIKes Banten”.
Peraturan
yang membahas tentang standar udara yaitu Permenkes No 1077/MENKES/PER/V/2011. Yang didalamnya terdapat salah satu yang
menyebutkan udara bahwa kualitas udara yang buruk dalam ruang rumah dapat
menimbulkan gangguan kesehatan, sehingga perlu upaya penanggulangan secara
tepat dan berkesinambungan oleh semua pihak.
Untuk lebih
jelasnya kita akan membahas tentang udara, apa si udara itu?
Udara adalah zat Yng paling penting setelah air
dalam memberikan kehodupan di permukaan bumi ini, selain membeerikan oksigen
udara juga berfungsi sebagai alat penghantar suara dan bunyi-bunyian,
mendinginkan benda-benda yang panas, dan dapat menjadi media untuk penyebaran
penyakit pada manusia.
Udara merujuk kepada campuran gas yang terdapat pada permukaan bumi. Udara bumi yang kering mengandungi 78% nitrogen,
21% oksigen,
dan 1% uap air, karbon
dioksida, dan gas-gas lain.
Kandungan elemen senyawa gas dan
partikel dalam udara akan berubah-ubah dengan ketinggian dari permukaan tanah. Demikian juga massanya, akan berkurang
seiring dengan ketinggian. Semakin dekat dengan lapisan troposfer,
maka udara semakin tipis, sehingga melewati batas gravitasi bumi, maka udara akan
hampa sama sekali.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
atau dalam bahasa inggris disebut Air
Pollution Index / API) adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan
seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya
terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau
hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan
manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika.
ISPU ditetapkan berdasarkan 5
pencemar utama, yaitu: karbon
monoksida (CO), sulfur
dioksida (SO2), nitrogen
dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10).
Di Indonesia ISPU diatur
berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor
KEP-107/Kabapedal/11/1997.
ISPU Dan Dampak Kesehatan
ISPU
|
Pencemaran Udara
Level |
Dampak kesehatan;
|
0 - 50
|
Baik
|
Tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan.
|
51 - 100
|
Sedang
|
tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh
pada tumbuhan yang peka.
|
101 - 199
|
Tidak Sehat
|
bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau
dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
|
200 - 299
|
Sangat Tidak Sehat
|
kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen
populasi yang terpapar.
|
300 - 500
|
Berbahaya
|
kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang
serius pada populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit
tenggorokan).
|
Kelembapan adalah
konsentrasi uap air di udara. Angka konsentasi
ini dapat diekspresikan dalam kelembapan absolut, kelembapan spesifik atau
kelembapan relatif. Alat untuk mengukur kelembapan disebut higrometer.
Dapat dianalogikan dengan sebuah termometer dan termostat untuk suhu
udara. Perubahan tekanan sebagian uap air di udara berhubungan dengan perubahan
suhu. Konsentrasi air di udara pada tingkat permukaan laut dapat mencapai 3%
pada 30 °C (86 °F), dan tidak melebihi 0,5% pada 0 °C
(32 °F).
Kelembaban
memiliki 2 aspek, yaitu :
1. Kelembaban absolut mendefinisikan massa dari uap air pada volume tertentu campuran udara atau gas, dan umumnya dilaporkan dalam gram per meter kubik (g/m3).
2.
Kelembapan
spesifik adalah metode untuk mengukur
jumlah uap air di udara dengan rasio terhadap uap air di udara kering.
Kelembapan spesifik diekspresikan dalam rasio kilogram uap air, , per gram udara, .
Penanggulangan Polusi Udara
1. Penanggulangan Asap Kendaraan Bermotor
Dilakukan dengan menggunakan
bahan bakar yang sedikit mungkin mengotori udara (contoh LPG), melakukan razia
terhadap kendaraan bermotor yang tidak layak jalan (kadar emisinya di luar
batas), membangun, memperbaiki, serta memperlebar jalan raya agar kemacetan
lalu lintas tidak ada.
2. Penanggulangan Asap Rokok
Cara paling tepat dan paling
utama yaitu dengan adanya kesadaran setiap perokok untuk berhenti merokok.
Kesadaran ini dapat dimunculkan dari luar dan dari dalam diri perokok. Paling
efektif jika kesadaran itu dari dalam diri perokok.
3. Penanggulangan Asap Pabrik
Melakukan pengolahan asap yang
mengandung udara kotor dan debu sebelum dibuang ke udara bebas melalui cerobong
asap pabrik.
4. Gerakan Penghijauan Lingkungan
Melakukan penanaman
tumbuh-tumbuhan seperti menanam pohon di lingkungan sekitar kita. Gerakan
penghijauan lingkungan akan berhasil apabila ada hubungan kerja sama antara
pihak masyarakat dan pihak pemerintah.
Prosedur Pengukuran Parameter Kualitas Udara dalam
Ruangan Rumah Sakit
Parameter yang harus dipantau untuk mengukur standard baku mutu kualitas udara dalam ruangan Rumah Sakit antara lain meliputi kualitas fisik, kimia, dan mikrobiologi.
Parameter yang harus dipantau untuk mengukur standard baku mutu kualitas udara dalam ruangan Rumah Sakit antara lain meliputi kualitas fisik, kimia, dan mikrobiologi.
1. Pengukuran Kualitas Lingkungan Fisik
a. Pengukuran
kelembaban udara menggunakan Hygrometer.
b. Pengukuran
suhu udara menggunakan Thermometer.
2. Pengambilan
sampel kimia gas
3. Pengambilan sampel mikrobiologi
Sampling
mikrobiologis udara dapat diperoleh dengan menggunakan metode settling
plates (peletakan lempeng agar) dan metode mekanik Volumetric
Air Sampling (Mertaniasih dkk (2004)
Ø Metode settling plates. Prinsip metod eini pada peletakan
lempeng agar dalam petri diameter 100 mm yang terbuka akan menampung
pengendapan partikel mikroba udara sekitar 1 m3 selama terpapar
15 menit, menggunakan media sampling standar brain heart infussion agar
atau trypticase soy agar. Metode ini mudah dan tidak mahal tapi
hasilnya tidak betul- betul kuantitatif.
Ø Metode Volumetric Air Sampling merupakan metode
kuantitatif yang lebih tepat, karena partikel udara yang lebih kecil (3 mm)
dengan kondisi kelembaban udara akan tetap tersuspensi di udara, tidak turun
mengendap di permukaan suatu lempeng agar tetapi dengan metode high-
velocity- volumetric air sampling, partikel kecil di udara dapat
ditarik dengan kecepatan tinggi ke dalam saluran alat oleh karena suatu pompa (vacuum pump).
Selain itu keuntungan pada partikel ukuran besar yang umumnya di udara rumah
sakit, rerata 10- 15 mm, dapat ditarik masuk ke dalam media cair (collection
fluid) dan terjadi gelembung- gelembung udara yang dapat memecahkan
partikel besar sehingga semua kandungan sel- sel mikroba yang hidup akan
terpencar dan merata menimpa, menempel pada permukaan lempeng agar yang
mengandung nutrisi (brain heart infussion agar atau trypticase
soy agar atau Mueller Hinton Agar dan Saboroud Glucosa Agar),
sehingga merefleksi jumlah total mikroba di dalam udara per satuan m3.
Sedangkan untuk random sampling udara yang akurat dan sering dilakukan
menggunakan metode slit sampling atau centrifugal
sampling atau staged sampling. Kecepatan aliran
udara harus dikalibrasi dengan tepat untuk menjamin hasil yang akurat.
Cara Pengambilan Sampel Udara Ruangan
Berdasarkan
Kepmenkes RI No. 1335/ Menkes/ SK/ X/ 2002 tentang standar operasional
pengambilan dan pengukuran sampel kualitas udara ruangan di rumah sakit, cara
pengambilan sampel udara ruangan adalah sebagai berikut:
1.
Pengambilan sampel mikrobiologi udara
a.
Waktu pengambilan sampel udara adalah setelah proses
sterilisasi dan pembersihan ruangan.
b.
Lakukan uji fungsi alat microbiology air
sampler yang digunakan untuk mengambil sampel udara.
c.
Lepas kipas dan pelindungnya lalu bungkus dengan
kertas, sterilkan dalam autoclave dengan suhu 12 1°C selama 15 menit atau
dengan sterilisasi kering dengan suhu 70°C selama 1 jam.
d.
Badan alat didesinfeksi dengan menggunakan alcohol 70
% atau desinfektan lainnya.
e.
Pasang battey
pada alat atau adaptor
f.
Pasang kembali kipas dan pelindung pada badan alat.
g.
Atur waktu sesuai dengan lama pengambilan sampel yang
direncanakan yaitu 4 menit.
h.
Pasang alat pada piring penyangga / tripod
i.
Siapkan agar strip (media agar)
j.
Tempatkan alat pada titik pengambilan sampel.
k.
Lepaskan media agar strip dari kemasannya dan segera
pasangkan pada tempatnya (pelindung kipas) dengan posisi permukaan agar strip
mengarah kipas.
l.
Hidupkan alat.
m.
Tekan tombol start pada remote starter (jarak pengukur
dengan alat minimal 3 meter) tinggalkan ruangan apabila alat sedang beroperasi.
n.
Alat akan
berhenti secara otomatis sesuai dengan pengaturan waktu.
o.
Pengukur segera
masuk dan mematikan alat.
p.
Lepaskan media agar strip dari tempatnya dan masukkan
kembali pada kemasannya, tutup rapat dan disegel.
q.
Beri keterangan atau label seperlunya antara lain:
waktu pengambilan, lokasi/ tempat, lama pengambilan sampel, dan nama pengukur.
r.
Amankan agar strip dengan cara: lapisi agar strip
dengan aluminium foil, simpan pada cool box (kotak pendingin )
dengan suhu 4- 10 ºC
s.
Masukkan agar strip pada incubator dengan suhu 30- 35
ºC dan selama 24 jam (bila 24 jam tidak ada pertumbuhan kuman, pembiakan 24 jam
lagi).
t.
Setelah waktu pembiakan kuman selesai, jumlah koloni
kuman yang tumbuh dihitung dengan menggunakan colony counter.
2.
Pengukuran kualitas fisik udara
Pengukuran dilakukan dengan menggunakan thermometer yang
dipaparkan pada ruangan sampai menunjukkan angka yang stabil.
Pengukuran kelembaban relatif, Pengukuran dilakukan dengan
menggunakan hygrometer atau humidity meter yang
dipaparkan pada ruangan sampai menunjukkan angka yang stabil.
3.
Kecepatan aliran udara
Pengukuran
dilakukan dengan menggunakan alat Kata termometer yang
dipaparkan selama ± 15 menit pada ruang kerja.
Menurut
pendapat saya sendiri udara yang ada di STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu
Kesehatan Banten) sudah mengikuti standar yang telah ditetapkan. Di STIkes
Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) memiliki jendela disetiap
ruangannya, dan memiliki ventilasi jendela masing-masing 2 (dua) disetiap
ruangannya. STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) memiliki 4 (empat)
lantai dan disetiap lantainya memiliki sepasang pintu yang sekaligus menjadi
jendela disudut pojoknya. Tetapi jarang untuk dibuka karena takut terjadi hal
yang tidak diinginkan sehingga pintu tersebut tidak bisa dimaksimalkan dalam
menjadi tempat keluar masuknya udara dari dalam ke keluar ataupun dari luar ke dalam,
tapi masih ada celah sedikit diantara pintu-pintu tersebut dan di bagian bawah
antara pintu dan lantai STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) bisa
menjadi tempat keluar masuknya udara.
Untuk
diwilayah STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) adalah merupakan
kawasan bebas rokok. Itu merupakan salah satu tindakan yang bagus untuk
mengurangi udara yang tidak baik. Untuk dilingkungan STIkes Banten (Sekolah
Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) tidak terdapat pabrik yang dapat penghambat udara
bersih, sehingga tidak ada pencemaran udara dari pabrik-pabrik. Disekeliling
STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) juga terdapat pohon-pohon
untuk menambah sumber udara menjadi lebih baik dan bersih. Letak STIkes Banten
(Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) sendiri berada di bisa dikatakan lumayan
jauh dari jalan raya, karena masuk sedikit ke dalam gang. Untuk kelembaban
udara di STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) sendiri memiliki
standar yang telah ditetapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar