Minggu, 04 Januari 2015

D3-Sekmed-2014-DianApriyani:Tugas3 Serba-serbi Kesehatan Lingkungan STIKes Banten


“Udara” Yang ada di Lingkungan STIKes Banten

Nama saya Dian, lebih tepatnya Dian Apriyani. Biasa dipanggil Dian. Saya kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten atau bisa di singkat menjadi STIKBA dan atau STIKes Banten. Saya mendapat tugas untuk dari salah satu mata kuliah (kesehatan lingkungan) saya untuk menuliskan 4 tugas kedalam blog, ini tugas ke 3 (tiga) yaitu menulis sebuah blog tentang Serba-serbi Kesehatan Lingkungan STIKes Banten untuk menyelesaikan tugas ini saya mengambil judul tentang “Udara” yang digunakan pada STIKes Banten”.
Peraturan yang membahas tentang standar udara yaitu Permenkes No 1077/MENKES/PER/V/2011. Yang didalamnya terdapat salah satu yang menyebutkan udara bahwa kualitas udara yang buruk dalam ruang rumah dapat menimbulkan gangguan kesehatan, sehingga perlu upaya penanggulangan secara tepat dan berkesinambungan oleh semua pihak.
Untuk lebih jelasnya kita akan membahas tentang udara, apa si udara itu?
Udara adalah zat Yng paling penting setelah air dalam memberikan kehodupan di permukaan bumi ini, selain membeerikan oksigen udara juga berfungsi sebagai alat penghantar suara dan bunyi-bunyian, mendinginkan benda-benda yang panas, dan dapat menjadi media untuk penyebaran penyakit pada manusia.
Udara merujuk kepada campuran gas yang terdapat pada permukaan bumi. Udara bumi yang kering mengandungi 78% nitrogen, 21% oksigen, dan 1% uap air, karbon dioksida, dan gas-gas lain.
Kandungan elemen senyawa gas dan partikel dalam udara akan berubah-ubah dengan ketinggian dari permukaan tanah. Demikian juga massanya, akan berkurang seiring dengan ketinggian. Semakin dekat dengan lapisan troposfer, maka udara semakin tipis, sehingga melewati batas gravitasi bumi, maka udara akan hampa sama sekali.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau dalam bahasa inggris disebut  Air Pollution Index / API) adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika.
ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu: karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10).
Di Indonesia ISPU diatur berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997.


ISPU Dan Dampak Kesehatan
ISPU
Pencemaran Udara
Level
Dampak kesehatan;
0 - 50
Baik
Tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan.
51 - 100
Sedang
tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.
101 - 199
Tidak Sehat
bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
200 - 299
Sangat Tidak Sehat
kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
300 - 500
Berbahaya
kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan).
 
Kelembapan adalah konsentrasi uap air di udara. Angka konsentasi ini dapat diekspresikan dalam kelembapan absolut, kelembapan spesifik atau kelembapan relatif. Alat untuk mengukur kelembapan disebut higrometer. Dapat dianalogikan dengan sebuah termometer dan termostat untuk suhu udara. Perubahan tekanan sebagian uap air di udara berhubungan dengan perubahan suhu. Konsentrasi air di udara pada tingkat permukaan laut dapat mencapai 3% pada 30 °C (86 °F), dan tidak melebihi 0,5% pada 0 °C (32 °F). 
Kelembaban memiliki 2 aspek, yaitu :
1.   Kelembaban absolut mendefinisikan massa dari uap air pada volume tertentu campuran udara atau gas, dan umumnya dilaporkan dalam gram per meter kubik (g/m3).
2.   Kelembapan spesifik adalah metode untuk mengukur jumlah uap air di udara dengan rasio terhadap uap air di udara kering. Kelembapan spesifik diekspresikan dalam rasio kilogram uap air,  m_w , per gram udara,  m_a  .


Penanggulangan Polusi Udara
1. Penanggulangan Asap Kendaraan Bermotor
Dilakukan dengan menggunakan bahan bakar yang sedikit mungkin mengotori udara (contoh LPG), melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang tidak layak jalan (kadar emisinya di luar batas), membangun, memperbaiki, serta memperlebar jalan raya agar kemacetan lalu lintas tidak ada.
2. Penanggulangan Asap Rokok
Cara paling tepat dan paling utama yaitu dengan adanya kesadaran setiap perokok untuk berhenti merokok. Kesadaran ini dapat dimunculkan dari luar dan dari dalam diri perokok. Paling efektif jika kesadaran itu dari dalam diri perokok.
3. Penanggulangan Asap Pabrik
Melakukan pengolahan asap yang mengandung udara kotor dan debu sebelum dibuang ke udara bebas melalui cerobong asap pabrik.
4. Gerakan Penghijauan Lingkungan
Melakukan penanaman tumbuh-tumbuhan seperti menanam pohon di lingkungan sekitar kita. Gerakan penghijauan lingkungan akan berhasil apabila ada hubungan kerja sama antara pihak masyarakat dan pihak pemerintah.


Prosedur Pengukuran Parameter Kualitas Udara dalam Ruangan Rumah Sakit

Parameter yang harus dipantau untuk mengukur standard baku mutu kualitas udara dalam ruangan Rumah Sakit antara lain meliputi kualitas fisik, kimia, dan mikrobiologi.

1. Pengukuran Kualitas Lingkungan Fisik

a. Pengukuran kelembaban udara menggunakan Hygrometer. 
b. Pengukuran suhu udara menggunakan Thermometer.

2. Pengambilan sampel kimia gas


  
3. Pengambilan sampel mikrobiologi
Sampling mikrobiologis udara dapat diperoleh dengan menggunakan metode settling plates (peletakan lempeng agar) dan metode mekanik Volumetric Air Sampling (Mertaniasih dkk (2004) 
Ø  Metode settling plates. Prinsip metod eini pada peletakan lempeng agar dalam petri diameter 100 mm yang terbuka akan menampung pengendapan partikel mikroba udara sekitar 1 m3 selama terpapar 15 menit, menggunakan media sampling standar brain heart infussion agar atau trypticase soy agar. Metode ini mudah dan tidak mahal tapi hasilnya tidak betul- betul kuantitatif.

Ø  Metode Volumetric Air Sampling merupakan metode kuantitatif yang lebih tepat, karena partikel udara yang lebih kecil (3 mm) dengan kondisi kelembaban udara akan tetap tersuspensi di udara, tidak turun mengendap di permukaan suatu lempeng agar tetapi dengan metode high- velocity- volumetric air sampling, partikel kecil di udara dapat ditarik dengan kecepatan tinggi ke dalam saluran alat oleh karena suatu pompa (vacuum pump). Selain itu keuntungan pada partikel ukuran besar yang umumnya di udara rumah sakit, rerata 10- 15 mm, dapat ditarik masuk ke dalam media cair (collection fluid) dan terjadi gelembung- gelembung udara yang dapat memecahkan partikel besar sehingga semua kandungan sel- sel mikroba yang hidup akan terpencar dan merata menimpa, menempel pada permukaan lempeng agar yang mengandung nutrisi (brain heart infussion agar atau trypticase soy agar atau Mueller Hinton Agar dan Saboroud Glucosa Agar), sehingga merefleksi jumlah total mikroba di dalam udara per satuan m3. Sedangkan untuk random sampling udara yang akurat dan sering dilakukan menggunakan metode slit sampling atau centrifugal sampling atau staged sampling. Kecepatan aliran udara harus dikalibrasi dengan tepat untuk menjamin hasil yang akurat.


Cara Pengambilan Sampel Udara Ruangan
Berdasarkan Kepmenkes RI No. 1335/ Menkes/ SK/ X/ 2002 tentang standar operasional pengambilan dan pengukuran sampel kualitas udara ruangan di rumah sakit, cara pengambilan sampel udara ruangan adalah sebagai berikut:
1.      Pengambilan sampel mikrobiologi udara
a.       Waktu pengambilan sampel udara adalah setelah proses sterilisasi dan pembersihan ruangan.
b.      Lakukan uji fungsi alat microbiology air sampler yang digunakan untuk mengambil sampel udara.
c.       Lepas kipas dan pelindungnya lalu bungkus dengan kertas, sterilkan dalam autoclave dengan suhu 12 1°C selama 15 menit atau dengan sterilisasi kering dengan suhu 70°C selama 1 jam.
d.      Badan alat didesinfeksi dengan menggunakan alcohol 70 % atau desinfektan lainnya.
e.        Pasang battey pada alat atau adaptor
f.       Pasang kembali kipas dan pelindung pada badan alat.
g.      Atur waktu sesuai dengan lama pengambilan sampel yang direncanakan yaitu 4 menit.
h.      Pasang alat pada piring penyangga / tripod
i.        Siapkan agar strip (media agar)
j.        Tempatkan alat pada titik pengambilan sampel.
k.      Lepaskan media agar strip dari kemasannya dan segera pasangkan pada tempatnya (pelindung kipas) dengan posisi permukaan agar strip mengarah kipas.
l.         Hidupkan alat.
m.    Tekan tombol start pada remote starter (jarak pengukur dengan alat minimal 3 meter) tinggalkan ruangan apabila alat sedang beroperasi.
n.       Alat akan berhenti secara otomatis sesuai dengan pengaturan waktu.
o.       Pengukur segera masuk dan mematikan alat.
p.      Lepaskan media agar strip dari tempatnya dan masukkan kembali pada kemasannya, tutup rapat dan disegel.
q.      Beri keterangan atau label seperlunya antara lain: waktu pengambilan, lokasi/ tempat, lama pengambilan sampel, dan nama pengukur.
r.        Amankan agar strip dengan cara: lapisi agar strip dengan aluminium foil, simpan pada cool box (kotak pendingin ) dengan suhu 4- 10 ºC
s.       Masukkan agar strip pada incubator dengan suhu 30- 35 ºC dan selama 24 jam (bila 24 jam tidak ada pertumbuhan kuman, pembiakan 24 jam lagi).
t.        Setelah waktu pembiakan kuman selesai, jumlah koloni kuman yang tumbuh dihitung dengan menggunakan colony counter.

2.      Pengukuran kualitas fisik udara
Pengukuran dilakukan dengan menggunakan thermometer yang dipaparkan pada ruangan sampai menunjukkan angka yang stabil.
Pengukuran kelembaban relatif, Pengukuran dilakukan dengan menggunakan hygrometer atau humidity meter yang dipaparkan pada ruangan sampai menunjukkan angka yang stabil.
3.      Kecepatan aliran udara
Pengukuran dilakukan dengan menggunakan alat Kata termometer yang dipaparkan selama ± 15 menit pada ruang kerja.
Menurut pendapat saya sendiri udara yang ada di STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) sudah mengikuti standar yang telah ditetapkan. Di STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) memiliki jendela disetiap ruangannya, dan memiliki ventilasi jendela masing-masing 2 (dua) disetiap ruangannya. STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) memiliki 4 (empat) lantai dan disetiap lantainya memiliki sepasang pintu yang sekaligus menjadi jendela disudut pojoknya. Tetapi jarang untuk dibuka karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan sehingga pintu tersebut tidak bisa dimaksimalkan dalam menjadi tempat keluar masuknya udara dari dalam ke keluar ataupun dari luar ke dalam, tapi masih ada celah sedikit diantara pintu-pintu tersebut dan di bagian bawah antara pintu dan lantai STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) bisa menjadi tempat keluar masuknya udara.

Untuk diwilayah STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) adalah merupakan kawasan bebas rokok. Itu merupakan salah satu tindakan yang bagus untuk mengurangi udara yang tidak baik. Untuk dilingkungan STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) tidak terdapat pabrik yang dapat penghambat udara bersih, sehingga tidak ada pencemaran udara dari pabrik-pabrik. Disekeliling STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) juga terdapat pohon-pohon untuk menambah sumber udara menjadi lebih baik dan bersih. Letak STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) sendiri berada di bisa dikatakan lumayan jauh dari jalan raya, karena masuk sedikit ke dalam gang. Untuk kelembaban udara di STIkes Banten (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten) sendiri memiliki standar yang telah ditetapkan. 

            DAFTAR PUSTAKA
www.google.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar