NAMA: Qisty Choerunisa
NIM: 130310004
PRODI: sekmed
TUGAS 4
KESEHATAN LINGKUNGAN DI RUMAH SAKIT MULYA TANGERANG
Assalamualaikum
wr.wb
Disini saya
akan menerangkan tentang rumah sakit mulya di daerah tangerang.
Rumah Sakit
Mulya Ciledug beralamat di Jl. KH. Hasyim Ashari No.18 Sudimara Pinang, Ciledug
dan dibangun pada tahun 1996 dan mulai beroperasi sejak tanggal 2 juli 1997
dengan ijin Rumah Bersalin. Dengan status awal sebagai Rumah Bersalin, dirasa
kurang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya,
sehingga pada awal tahun 2005 Rumah Sakit mengajukan peningkatan status menjadi
Rumah Sakit Umum. Dan Alhamdulillah pada Tanggal 30 Mei 2005 dengan SK WALIKOTA
TANGERANG No.445.1483. DINKES.07. RSU.03.VII, Resmi beroperasi sebagai Rumah
Sakit Umum. Seiring dengan kebutuhan masyarakat sekitar, Rumah Sakit Mulya
melakukan penambahan bangunan sehingga yang sbelumnya terdiri dari 1 unit
bangunan utama dengan tinggi bangunan 3 lantai menjadi 2 unit bangunan utama
dengan tinggi bangunan menjadi 6 lantai.
Rumah Sakit
Mulya pun terus berbenah diri selain menyediakan ruang tunggu poli yang sangat
nyaman kami juga terus meningkatkan kelengkapan alat, tenaga medis dan non
medis yang professional, serta sistem pelayanan yang terus-menerus
ditingkatkan.
Rumah Sakit
Mulya telah terakreditasi 5 (lima) Pelayanan Dasar sejak bulan Mei 2012. Meski
demikian, sampai saat ini Rumah Sakit Mulya masih terus berusaha untuk
meningkatkan pelayanan bagi pasien dan keluarganya, sesuai dengan motto rumah
sakit “We-Care”, yang berarti : Kami (Cepat Andal Ramah dan Empati)”.
Adapun Visi
dan Misi Rumah Sakit Mulya Ciledug:
-VISI :
“Menjadi Rumah Sakit Pilihan Keluarga yang dikenal selalu mengutamakan prinsip
dasar
Salah satu sarana pelayanan kesehatan adalah
Rumah
Sakit,
terutama rumah sakit mulya, yang merupakan rumah tempat merawat orang sa CARE
NYA (Cepat-Andal-Ramah-Empati)
-MISI :
1.
Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas prima dan aman, dengan
berlandaskan prinsip dasar CARE
(Cepat-Andal-Ramah-Empati) untuk mencapai kepuasan pasien dan keluarganya.
2. Senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya
mannusia melalui pendidikan dan pelatihan.
3.
Meningkatkan pengelolaan RS Mulya dengan manajemen professional yang
terpadu,efisien, efektif dan kreatif.
4.
Menjadikan RS Mulya sebagai tempat kerja pilihan bagi karyawan dan tenaga
medis.
5.
Menciptakan budaya kerja dan lingkungan kerja yang sehat dan harmonis.
6. membangun
hubungan jangka panjang yang baik dan saling menguntungkan dengan seluruh
stakeholder, meliputi seluruh pasien, tenaga medis, karyawan, masyarakat
sekitar, pemerintah, organisasi atau unit kesehatan terkait maupun pihak ketiga
lainnya.
Dilingkungan
kerja Rumah Sakit Mulya, menerapkan kepada seluruh komponen SDM untuk
melaksanakan budaya kerja dengan nama 5C, yaitu:
BUDAYA KERJA
5C
1. CARE : Mengutamakan CARE dalam memberikan
pelayanan serta dalam kehidupan berorganisasi.
2. COMPETENCE : Memiliki kopetensi
dibidangnya masing-masing dan akan selalu berusaha mempertahankan dan
meningkatkan kualitas kerja dan kemampuannya dengan senantiasa belajar, berbagi
ilmu, mengadopsi inovasi dan perubahan.
3. COMITMENT : Memahami dan memiliki Visi
dan Misi yang sama dan berkomitment memberikan yang terbaik bagi RS Mulya,
Pasien, masyarakat sekitar, mitra usaha, pemerintah dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya.
4. COMUNICATION : Membangun pola komunikasi
dan information sharing yang efektif dan jelas di semua tingkat jabatan dan
selalu terbuka untuk ide, saran dan feedback untuk perbaikan dan inovasi.
5. COLLABORATION : Menunjang semangat
kebersamaan dan kerja sama berdasarkan rasa saling percaya dan saling
menghargai untuk mencapai tujuan bersama.
Rumah sakit,
tempat menyediakan dan memberikan pelayanan kesehatan yang meliputi berbagai
masalah kesehatan. Rumah sakit mulya sebagai salah satu tempat yang berperan
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dituntut secara optimal untuk
melakukan upaya kesehatan. Upaya tersebut tidak hanya sebatas promotif,
penyembuhan dan pemulihan saja, tetapi juga perlu mengupayakan upaya
pencegahan.
Dalam
persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit menurut
Keputusan
Menteri Kesehatan RI Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004
menyatakan
rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan dan tempat berkumpulnya
orang–orang sakit maupun orang sehat serta menjadi tempat penularan penyakit
yang memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan
dilingkungan sekitar. Kegiatan rumah sakit mulya dalam memberikan pelayanan
kesehatan lingkungan juga menghasilkan bermacam-macam buangan limbah yang dapat
mempengaruhi kesehatan lingkungan. Berbagai jenis limbah yang dihasilkan di
rumah sakit mulya yang berbentuk padat, cair maupun gas dapat mengandung kuman
pathogen, zat kimia berbahaya, zat radioaktif serta benda-benda tajam dapat
menyebabkan penyakit ataupun kecelakaan.
Untuk menghindari hal-hal tersebut, sebaiknya kesehatan lingkungan maupun
prasana rumah sakit mulya perlu dipelihara dengan baik sesuai dengan persyaratan
kesehatan lingkungan rumah sakit mulya
Sampah rumah
sakit mulya adalah bahan yang tidak berguna, tidak digunakan ataupun yang
terbuang yang dibedakan menjadi limbah medis padat dan non medis serta di
kategorikan sampah radioaktif, sampah infeksius, sampah sitotoksis dan sampah
domestik / umum (Depkes RI : 1999). Manfaat yang diperoleh jika sampah rumah
sakit dikelola dengan
saniter akan
memberikan dampak positif terhadap kesehatan lingkungan dan kesehatan
masyarakat di rumah sakit mulya (pasien,
pengunjung dan petugas rumah sakit) serta masyarakat yang berada disekitar
rumah sakit. Limbah medis padat merupakan bahan buangan yang jika tidak dapat
pengelolaan khusus dapat menimbulkan penularan penyakit, karena dapat ,menjadi
tempat penimbunan organisme penyakit dan menjadi media penularan penyakit.
Selain itu dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan bagi pengunjung, petugas
kesehatan lingkungan dan terutama bagi petugas yang menangani limbah medis
padat tersebut. Pengelolaan limbah medis padat menurut kepuusan Menteri kesehatan
no.1204/MENKES/SK/2004 tentang pesyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit,
terdapat 3 proses pengelolaan limbah medis padat yaitu tahap penampungan adalah
tahap penampungan limbah medis padat dengan fasilitas yang disediakan, tahap
pengumpulan/ pengangkutan adalah penyelenggaraan pengumpulan dan pengangkutan
sampah oleh petugas dimana dikumpulkan dalam kendaraan atau trolydan tahap
pembuangan akhir dan pemusnahan adalah limbah medis padat di buang di pembuangan
akhir dan di musnahkan.
Mungkin itu
saja yang bisa saya sampaikan Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar