Kamis, 08 Januari 2015

d3sekmed-2014-QistyChoerunisa-tugas4 kesehatan lingkungan dirumahsakitmulya tangerang

NAMA: Qisty Choerunisa
NIM: 130310004
PRODI: sekmed
TUGAS 4


KESEHATAN LINGKUNGAN DI RUMAH SAKIT MULYA TANGERANG


Assalamualaikum wr.wb
Disini saya akan menerangkan tentang rumah sakit mulya di daerah tangerang.

Rumah Sakit Mulya Ciledug beralamat di Jl. KH. Hasyim Ashari No.18 Sudimara Pinang, Ciledug dan dibangun pada tahun 1996 dan mulai beroperasi sejak tanggal 2 juli 1997 dengan ijin Rumah Bersalin. Dengan status awal sebagai Rumah Bersalin, dirasa kurang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya, sehingga pada awal tahun 2005 Rumah Sakit mengajukan peningkatan status menjadi Rumah Sakit Umum. Dan Alhamdulillah pada Tanggal 30 Mei 2005 dengan SK WALIKOTA TANGERANG No.445.1483. DINKES.07. RSU.03.VII, Resmi beroperasi sebagai Rumah Sakit Umum. Seiring dengan kebutuhan masyarakat sekitar, Rumah Sakit Mulya melakukan penambahan bangunan sehingga yang sbelumnya terdiri dari 1 unit bangunan utama dengan tinggi bangunan 3 lantai menjadi 2 unit bangunan utama dengan tinggi bangunan menjadi 6 lantai.

Rumah Sakit Mulya pun terus berbenah diri selain menyediakan ruang tunggu poli yang sangat nyaman kami juga terus meningkatkan kelengkapan alat, tenaga medis dan non medis yang professional, serta sistem pelayanan yang terus-menerus ditingkatkan.

Rumah Sakit Mulya telah terakreditasi 5 (lima) Pelayanan Dasar sejak bulan Mei 2012. Meski demikian, sampai saat ini Rumah Sakit Mulya masih terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan bagi pasien dan keluarganya, sesuai dengan motto rumah sakit “We-Care”, yang berarti : Kami (Cepat Andal Ramah dan Empati)”.





Adapun Visi dan Misi Rumah Sakit Mulya Ciledug:
-VISI : “Menjadi Rumah Sakit Pilihan Keluarga yang dikenal selalu mengutamakan prinsip dasar 
             
         Salah satu sarana pelayanan kesehatan adalah Rumah
Sakit, terutama rumah sakit mulya, yang merupakan rumah tempat merawat orang sa CARE NYA (Cepat-Andal-Ramah-Empati)
-MISI :
1. Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas prima dan aman, dengan berlandaskan  prinsip dasar CARE (Cepat-Andal-Ramah-Empati) untuk mencapai kepuasan pasien dan keluarganya.
2.  Senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya mannusia melalui pendidikan dan pelatihan.
3. Meningkatkan pengelolaan RS Mulya dengan manajemen professional yang terpadu,efisien, efektif dan kreatif.
4. Menjadikan RS Mulya sebagai tempat kerja pilihan bagi karyawan dan tenaga medis.
5. Menciptakan budaya kerja dan lingkungan kerja yang sehat dan harmonis.
6. membangun hubungan jangka panjang yang baik dan saling menguntungkan dengan seluruh stakeholder, meliputi seluruh pasien, tenaga medis, karyawan, masyarakat sekitar, pemerintah, organisasi atau unit kesehatan terkait maupun pihak ketiga lainnya.
Dilingkungan kerja Rumah Sakit Mulya, menerapkan kepada seluruh komponen SDM untuk melaksanakan budaya kerja dengan nama 5C, yaitu:
BUDAYA KERJA 5C
1.      CARE : Mengutamakan CARE dalam memberikan pelayanan serta dalam kehidupan berorganisasi.
2.      COMPETENCE : Memiliki kopetensi dibidangnya masing-masing dan akan selalu berusaha mempertahankan dan meningkatkan kualitas kerja dan kemampuannya dengan senantiasa belajar, berbagi ilmu, mengadopsi inovasi dan perubahan.
3.      COMITMENT : Memahami dan memiliki Visi dan Misi yang sama dan berkomitment memberikan yang terbaik bagi RS Mulya, Pasien, masyarakat sekitar, mitra usaha, pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.
4.      COMUNICATION : Membangun pola komunikasi dan information sharing yang efektif dan jelas di semua tingkat jabatan dan selalu terbuka untuk ide, saran dan feedback untuk perbaikan dan inovasi.
5.      COLLABORATION : Menunjang semangat kebersamaan dan kerja sama berdasarkan rasa saling percaya dan saling menghargai untuk mencapai tujuan bersama.

Rumah sakit, tempat menyediakan dan memberikan pelayanan kesehatan yang meliputi berbagai masalah kesehatan. Rumah sakit mulya sebagai salah satu tempat yang berperan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dituntut secara optimal untuk melakukan upaya kesehatan. Upaya tersebut tidak hanya sebatas promotif, penyembuhan dan pemulihan saja, tetapi juga perlu mengupayakan upaya pencegahan.

Dalam persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit menurut
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004
menyatakan rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan dan tempat berkumpulnya orang–orang sakit maupun orang sehat serta menjadi tempat penularan penyakit yang memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan dilingkungan sekitar. Kegiatan rumah sakit mulya dalam memberikan pelayanan kesehatan lingkungan juga menghasilkan bermacam-macam buangan limbah yang dapat mempengaruhi kesehatan lingkungan. Berbagai jenis limbah yang dihasilkan di rumah sakit mulya yang berbentuk padat, cair maupun gas dapat mengandung kuman pathogen, zat kimia berbahaya, zat radioaktif serta benda-benda tajam dapat menyebabkan penyakit ataupun kecelakaan.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, sebaiknya kesehatan lingkungan maupun prasana rumah sakit mulya perlu dipelihara dengan baik sesuai dengan persyaratan  kesehatan lingkungan rumah sakit mulya
Sampah rumah sakit mulya adalah bahan yang tidak berguna, tidak digunakan ataupun yang terbuang yang dibedakan menjadi limbah medis padat dan non medis serta di kategorikan sampah radioaktif, sampah infeksius, sampah sitotoksis dan sampah domestik / umum (Depkes RI : 1999). Manfaat yang diperoleh jika sampah rumah sakit dikelola dengan
saniter akan memberikan dampak positif terhadap kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat di rumah sakit  mulya (pasien, pengunjung dan petugas rumah sakit) serta masyarakat yang berada disekitar rumah sakit. Limbah medis padat merupakan bahan buangan yang jika tidak dapat pengelolaan khusus dapat menimbulkan penularan penyakit, karena dapat ,menjadi tempat penimbunan organisme penyakit dan menjadi media penularan penyakit. Selain itu dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan bagi pengunjung, petugas kesehatan lingkungan dan terutama bagi petugas yang menangani limbah medis padat tersebut. Pengelolaan limbah medis padat menurut kepuusan Menteri kesehatan no.1204/MENKES/SK/2004 tentang pesyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit, terdapat 3 proses pengelolaan limbah medis padat yaitu tahap penampungan adalah tahap penampungan limbah medis padat dengan fasilitas yang disediakan, tahap pengumpulan/ pengangkutan adalah penyelenggaraan pengumpulan dan pengangkutan sampah oleh petugas dimana dikumpulkan dalam kendaraan atau trolydan tahap pembuangan akhir dan pemusnahan adalah limbah medis padat di buang di pembuangan akhir dan di musnahkan.

Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar